Banyak orang yang merasa kesulitan dalam mengajukan klaim Allianz, padahal satu-satunya cara untuk mendapatkan manfaat dari produk asuransi yang mereka miliki tak lain adalah dari klaim ini. Pada dasarnya setiap perusahaan asuransi memang memiliki syarat serta ketentuan yang berbeda-beda terkait dengan pengajuan klaimnya tersebut, ada yang memang mudah, serta ada juga yang sulit. Allianz ini sendiri termasuk perusahaan yang mempermudah nasabah untuk mengajukan klaim. Karena bahkan sekarang ini sudah ada fitur klaim secara online juga.
Perusahaan asuransi Allianz tentunya bukan nama baru lagi di telinga Anda bukan, karena memang ia termasuk sebagai perusahaan asuransi kelas dunia, terbaik di dunia dan juga memiliki nasabah yang sangat banyak. Termasuk di Indonesia sendiri sekarang ini juga telah hadir produk-produk mereka. Karena memang ragam jenis asuransi yang ditawarkan banyak, nantinya Anda bisa lebih bebas untuk pilah-pilih yang sesuai dengan kebutuhan.
Bagi nasabah Allianz sendiri pengajuan klaimnya juga sangat mudah, akan diterima asalkan Anda tidak melakukan beberapa kesalahan ini dalam klaim Allianz, diantaranya adalah:
- Tidak mengecek kondisi polis, polis adalah syarat utama dalam mengajukan klaim, ketika kondisi polis masih aktif secara otomatis Anda masih bisa mendapatkan hak manfaat dari asuransi tersebut bukan. Sebaliknya ketika kondisi polis tidak aktif atau lapse, maka tidak bisa menerima manfaatnya. Jadi tidak mengecek apakah polis masih aktif ataukah tidak merupakan sebuah kesalahan fatal. Karena Anda tidak dapat memastikan apakah kondisinya masih aktif atau tidak.
- Tidak membaca poin-poin di dalam klausal polis, Anda harus tahu bahwa tidak semua hal nantinya akan dicover oleh asuransi, melainkan terkadang ada beberapa hal yang tidak tercakup di dalam perlindungan atau bahkan masuk kedalam poin pengecualian. Jadi jika seandainya apa yang akan Anda klaim tersebut tidak ada di dalam perlindungan secara otomatis permintaan klaim juga tidak akan diterima oleh perusahaan bukan.
- Tidak melengkapi dokumen yang diminta, kesalahan yang masih sering dilakukan oleh nasabah asuransi saat mengajukan klaim, dimana ketika ada satu saja dokumen yang tidak disertakan, maka nantinya secara otomatis permintaan pengajuan klaim Anda juga akan ditolak, jadi baca baik-baik syarat dan ketentuannya kemudian penuhi semuanya, dengan demikian nantinya klaim Anda juga akan diterima.
- Menunda dalam mengajukan asuransi, faktanya memang ada beberapa jenis produk asuransi yang memiliki jangka waktu klaim, misalnya adalah asuransi kendaraan yang diberikan waktu selama 2 minggu. Jadi jika seandainya dalam jangka waktu yang telah ditentukan tersebut tak kunjung ada klaim, Anda baru mengajukan klaim melebihi waktunya otomatis akan hangus atau tidak diterima.
Sekarang ini Allianz sudah punya fasilitas klaim online untuk produk asuransi kesehatan, dimana nantinya nasabah bisa secara mudah mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaatnya tanpa harus mengajukan klaim ke kantor pusatnya secara langsung. Akan jauh lebih hemat biaya juga tentunya, karena tak harus keluar biaya transportasi atau ongkos pengiriman. Panduan penting dalam mengajukan klaim Allianz ini adalah dengan membaca baik-baik syarat serta ketentuan yang berlaku, selanjutnya ikuti saja apa yang diminta, siapkan semua berkasnya dan ajukan. Jika memang sudah memenuhi kriteria yang diminta, kemungkinan besar pengajuan klaim Anda akan tetap diterima, Anda hanya tinggal menunggu nantinya uang klaim tersebut dicairkan ke rekening nasabah asuransi. Sangat mudah bukan.