Sebagai platform digital berbasis keuangan terbuka, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menikmati kemudahan bertransaksi kepada pihak ketiga atau penyedia jasa keuangan melalui perusahaan perbankan tempatnya menjadi nasabah. Tingginya penggunaan produk digital di Indonesia sendiri dipengaruhi oleh semakin banyaknya pelaku start-up unicorn di Indonesia. sehingga banyak perusahaan berlomba-lomba untuk menjadi perusahaan terbaik yang menyediakan platform digital yang tentunya memudahkan masyarakat guna mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Di Indonesia sendiri produk keuangan terbuka mulai berkembang mempengaruhi berbagai lini kehidupan masyarakat. Namun ada beberapa tantangan yang harus mereka lalui seperti kejahatan digital berupa malware, fraud, kebocoran data, dan kerugian lain yang dapat merugikan pihak nasabah, perbankan, dan juga perusahaan penyedia layanan digital seperti fintech dan start-up digital.
Agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan layanan keuangan terbuka dan meminimalisir terjadinya kerugian, maka ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para penyedia layanan API yang dapat mempertemukan nasabah dengan pihak ketiga yang tidak lain adalah pihak perbankan. Pihak bank harus memperhatikan lima hal penting untuk menjaga kualitas pelayanan yang mereka miliki.
Berikut ini lima hal penting yang harus diperhatikan oleh bank dalam pengelolaan Open Banking agar selalu aman dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
1. Teknis
Teknis di sini bukan hanya tentang hal yang berhubungan dengan sistem berupa keamanan data, atau teknis kecepatan dan kemudahan dalam pengelolaan fiture aplikasi yang dimiliki oleh pihak ketiga atau pengusaha digital. Teknis di sini juga mengandung pengertian sebuah sistem kerjasama antar elemen baik perusahaan digital sebagai pihak ketiga maupun konsumen, karena dengan adanya keterbukaan maka akan memudahkan perusahaan untuk memperbaiki kesalahan mereka.
2. Pengaturan
Pengaturan yang diberlakukan kepada pihak ketiga belum benar-benar siap, dikarenakan BI selaku bank utama Indonesia masih belum final memberikan komando terkait standar pelayanan yang harus diterapkan dalam proses keuangan terbuka.
Sementara ada beberapa perbankan yang masih memberikan syarat cukup sulit yang harus dilalui oleh perusahaan digital jika ingin menjalin kerjasama, jika seperti ini perbankan tersebut akan tertinggal oleh kemajuan jaman dan masyarakat akan beralih ke perbankan lain.
3. Kemitraan
Hubungan timbal balik antara perbankan dengan perusahaan digital berupa fintech dan digital start-up misalnya, harus saling memberikan informasi yang berkenaan dengan kemajuan kerjasama. Sehingga tidak ada rasa saling curiga maupun dirugikan.
4. Keuntungan Nasabah
Nasabah atau konsumen adalah prioritas utama dan alasan mengapa perusahaan didirikan, sehingga kepuasan nasabah menjadi hal utama yang harus diperhatikan agar tidak menurunkan ranting atau penilaian masyarakat terhadap suatu perusahaan digital ataupun perbankan tersebut.
5. Perlindungan Nasabah
Privasi atau data rahasia nasabah harus selalu dilindungi, agar mereka merasa aman untuk mempercayakan kebutuhan keuangan mereka kepada perbankan selaku penyedia jasa keuangan. Selain itu pihak ketiga juga harus mampu memberikan jaminan kepada nasabah bahwa data mereka aman dari pencurian, malware, dan tindak kejahatan lain.
Perijinan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan, jangan sampai keluar dari koridor kebijakan nasabah atau konsumen.
Jadi itu tadi kelima hal yang harus diperhatikan oleh perbankan selaku penyedia jasa Open Banking agar tidak mengecewakan nasabah. Kenyamanan dan kepentingan nasabah adalah hal utama karena perusahaan keuangan didirikan guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan dan regulasi keuangan.